You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Bina Marga Jaksel Tertibkan Kabel Utilitas di Jalan Kemang Utara
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Sudin Bina Marga Jaksel Tata Kabel Utilitas di Jl Kemang Utara

Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan menata kabel fiber optik di Jalan Kemang Utara, Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Kamis (23/1). Penataan dilakukan lantaran kabel-kabel tersebut mengganggu fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

Kita dapat laporan dari masyarakat ada kabel fiber optik yang menggangu kenyamanan pejalan kaki,

Kepala Seks Bidang Utilitas Sudin Bina Marga Jakarta Selatan, Harley mengatakan, pihaknya menerima keluhan dari warga melalui aplikasi CRM. Kegiatan ini juga berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 126 tahun 2018 tentang Penataan dan Penertiban Jaringan Utilitas.

"Kita dapat laporan dari masyarakat ada kabel fiber optik yang menggangu kenyamanan pejalan kaki. Panjangnya sekitar 100 meter," ujar Harley.

Pemkot Jaksel Tata Jaringan Utilitas di Bulungan

Sebanyak lima personel Sudin Bina Marga Jakarta Selatan dikerahkan untuk melakukan penataan kabel tersebut. Selain itu satu unit mobil crane juga dikerahkan agar petugas bisa menata kabel dengan posisi lebih tinggi.

"Kita hanya mengikat kabel tersebut agar terlihat rapi. Dengan penindakan cepat ini, warga tak perlu khawatir karena kita akan segera merespons laporan masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7668 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5497 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1437 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1317 personFakhrizal Fakhri